Formulir ini ditujukan sebagai sarana bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta dan Utang yang belum dilaporkan dalam periode Pengampunan Pajak sebagaimana dimaksud Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2017 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pengungkapan Harta Bersih.
Berikut tautan untuk mengunduhnya :
– Formulir SPT Masa PPh Final Pengungkapan Harta Bersih
File Pendukung :
– Petunjuk Pengisian Form SPT Masa PPh Final Per-23
– Petunjuk Pengisian Rincian Daftar Harta dan Utang.pdf
Sumber : www.pajak.go.id
Kelompok 6 302