OCBC NISP Luncurkan Layanan Pendukung Laporan Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan layanan Data Pendukung Laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan). Layanan ini adalah salah satu solusi untuk memudahkan nasabahindividu maupun nasabah bisnis dalam melaporkan pajak tahun 2018.

Ka Jit, Head of Individual Customer Solutions Bank OCBC NISP, mengatakan, layanan Data Pendukung Laporan SPT adalah inisiatif solusi untuk memudahkan para nasabah Bank OCBC NISP dalam melengkapi syarat pelaporan pajak.

“Layanan Data Pendukung Laporan SPT ini adalah solusi yang kami tawarkan bagi nasabah, berbentuk sebuah laporan konsolidasi yang sangat simpel dan mudah dipahami untuk membantu kelancaran nasabah kami dalam melakukan pelaporan pajak,” kata Ka Jit dalam pernyataan resmi, Selasa (30/1/2018).

Intinya sebut Ka Jit, jika nasabah memiliki berbagai investasi, pinjaman maupun tabungan di Bank OCBC NISP, perseroan akan konsolidasikan pelaporannya. Sehingga, nasabah mendapatkan bukti pendukung yang jelas mengenai harta yang perlu dilaporkan di SPT.

Untuk mendapatkan Data Pendukung Laporan SPT ini, semua nasabah Bank OCBC NISP bisa datang ke cabang Bank OCBC NISP terdekat maupun menghubungi Call OCBC NISP di 1500-999. Layanan Data Pendukung Laporan SPT yang terkonsolidasi ini, ujar Ka Jit, adalah solusi inovatif dari Bank OCBC NISP dan belum dimiliki oleh bank-bank lain.

“Nantinya, layanan ini juga memungkinkan nasabah untuk langsung  mengubah pernyataan dari  bank menjadi pendukung laporan pajak dan mengunggahnya secara online,” ucap Ka Jit.

Produk-produk yang dapat dicantumkan dalam pelaporan adalah tabungan, deposito, giro, pinjaman, dan produk Wealth Management.Nasabah juga dapat memilih siklus pelaporan, bulanan atau tahunan.

Sumber : http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/30/094800926/ocbc-nisp-luncurkan-layanan-pendukung-laporan-pajak


More News

Nilai Ujian Lab PPh Kelas 301, 302, 303 Satukan Lagi Kepingan Rupiah yang Hilang dari Bea Materai Buron Kasus Pajak Fiktif Ditangkap di Bandara Halim Formulir SPOP dan LSPOP Sektor Lain Form Validasi Laporan Penempatan Harta Tambahan Dalam Negeri PMK 147 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN WAJIB PAJAK DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SERTA PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK

Leave a Reply